Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi Hukum

18 Mei 2023 16:20

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan terus mencermati kasus dugaan korupsi pengadaan BTS yang menyebabkan Menkominfo Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan.

“Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, Kamis (18/5).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta masyarakat menunggu proses hukum terhadap Johnny G Plate.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Korupsi BTS, Jhonny G Plate Nasdem Ditahan Kejaksaan Agung

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini,” imbuh Mahfud MD.

Mahfud MD menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sembarangan mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan BTS.

BACA JUGA:  Pakar Politik Minta Menkominfo Johnny G Plate Direshuffle Buntut Hacker Bjorka

Dia menyebut Kejagung sudah berhati-hati sebelum akhirnya menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dan menahannya.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi,” ucap Mahfud MD.

BACA JUGA:  Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Minta Kader Tidak Terprovokasi

Dia tidak memungkiri akan ada tudingan politisasi jika pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate salah.

“Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum pada tahun politik," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD pun meyakini Kejaksaan Agung sudah memiliki dua alat bukti sebelum menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS.

“Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, itu bertentangan dengan hukum,” ucap Mahfud MD. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co