Tersangka Kasus Korupsi BTS, Jhonny G Plate Nasdem Ditahan Kejaksaan Agung

Tersangka Kasus Korupsi BTS, Jhonny G Plate Nasdem Ditahan Kejaksaan Agung - GenPI.co
Menkominfo Jhonny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI. Foto: Laily Rahmawaty/Antara

GenPI.co - Menkominfo Jhonny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Dia keluar dari gedung Kejagung dengan tangan diborgol. Jhonny G Plate juga mengenakan rompi pink.

Namun, hingga saat ini Kejagung belum membeberkan rutan yang akan menjadi tempat Jhonny G Plate ditahan.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet Jokowi Panas, Menteri Johhny G Plate Nasdem Pasrah

Menteri asal Partai Nasdem itu adalah tersangka keenam dalam kasus korupsi pengadaan BTS tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate diperiksa Kejagung sebagai saksi untuk ketiga kalinya, Rabu (17/5), mulai pukul 09:00 WIB.

BACA JUGA:  Pakar Politik Minta Menkominfo Johnny G Plate Direshuffle Buntut Hacker Bjorka

Penyidik Kejagung meminta klarifikasi evaluasi hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP sendiri menyebut korupsi proyek pengadaan BTS membuat negara mengalami kerugian Rp 8,32 triliun.

BACA JUGA:  Darurat Kebobolan Data, Johnny G Plate Dinilai Pantas Dicopot

Sebelumnya, Jhonny G Plate pernah diperiksa sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya