GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja dengan profesional sebelum Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS).
Jokowi pun menepis anggapan ada politisasi dalam penanganan kasus yang menjerat Menkominfo itu.
Dugaan politisasi itu sempat menyeruak karena Johnny G Plate adalah menteri dari Partai Nasdem.
Nasdem sendiri sudah mendeklarasikan diri mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi, Jumat (19/5).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan pemerintah menghormati proses hukum terhadap Johnny G Plate.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Dia menuturkan Menko Polhukam Mahfud MD akan bertugas sebagai pelaksana tugas (plt) Menkominfo.
Di sisi lain, Mahfud MD mengaku akan mengawal kasus dugaan korupsi yang menyebabkan Johny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
"Yakinlah dan tunggu saja peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud MD di Instagram pribadinya, Rabu (17/5). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News