2 Anggota DPRD Palu Beri Keterangan Soal Dugaan Bon Hotel Fiktif

23 Mei 2023 18:40

GenPI.co - Kejari Palu memeriksa dua anggota DPRD Palu, Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan bon hotel fiktif.

Kasi Intel Kejari Palu Nyoman Purya mengatakan pemeriksaan guna memperdalam kasus dugaan bon hotel fiktif.

“Sebatas dimintai keterangannya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Kawasan Bekas Tsunami di Talise Palu Jadi Lokasi Destinasi Wisata

Nyoman mengungkapkan dalam upaya penyelidikan kasus dugaan bon hotel fiktif tersebut, sampai saat ini sudah ada sembilan anggota DPRD Kota Palu yang memberikan keterangan.

Sebelumnya, ada enam anggota DPRD Palu yang punya inisiatif datang Kejari Palu untuk memberikan keterangan pada Rabu (17/5).

BACA JUGA:  Pengakuan Jenderal Andika Perkasa di Palu, Kelompok Ini Bahaya

“Mengenai materi pertanyaan kepada anggota DPRD itu belum bisa kami sampaikan,” tuturnya.

Mengenai siapa saja anggota DPRD Kota Palu yang berinisiatif memberikan keterangan itu juga tak bisa diungkapkan.

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap 5 Warga Terduga Teroris di Palu dan Sigi, Nggak Ada Ampun

Nyoman mengaku penyidik kemungkinan masih akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk diminta keterangan.

“Mengenai nama-namanya belum bisa dipastikan. Nanti menunggu jadwal,” ucapnya.

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sedikitnya delapan orang dari sekretariat DPRD Kota Palu terkait kasus ini.

Bon hotel fiktif tersebut diketahui seusai tersebar ke publik melalui grup WhatsApp yang berisi mengenai temuan BPK Sulteng. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co