GenPI.co - Aktor Aldi Taher membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusing karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.
Dia maju sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PPB dan anggota DPR RI dari Perindo.
KPU pun tidak tinggal diam setelah mantan suami pedangdut cantik Dewi Perssik itu maju lewat dua partai.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku akan meminta klarifikasi ke PBB dan Partai Perindo.
“Sesungguhnya, yang bersangkutan ini anggota partai apa?" kata Hasyim, Rabu (24/5).
Hasyim menjelaskan pihaknya juga akan memeriksa daftar pengajuan bakal caleg yang dilayangkan Aldi Taher.
Menurut Hasyim, partai harus menyampaikan surat pengunduran diri Aldi Taher jika yang bersangkutan sudah keluar.
Hasyim menuturkan seseorang hanya bisa maju sebagai bacaleg melalui satu partai politik (parpol).
“KPU dianggap tahu kalau sudah menerima surat pengunduran dirinya," kata Hasyim. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News