GenPI.co - Rumah, moge, dan mobil milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan sebagian harta kekayaan itu merupakan bagian penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun.
Nah, bagi anda yang ingin menggunakan jasa Rental mobil Jakarta bisa mengunjungi situs terlampir.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik menyita mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah.
“Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," kata Ali, Rabu (31/5).
Ali Fikri menuturkan penyidik KPK juga menyita tiga rumah milik Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu rumah yang disita berada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. KPK juga menyita indekos milik Rafael Alun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga menyita rumah kontrakan milik Rafael Alun di kawasan Meruya, Jakarta Barat.
Di sisi lain, KPK akan terus menelusuri aset terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali Fikri.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat menginformasikan data ataupun informasi terkait kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News