Setelah Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun Trisambodo, Grace Tahir Bungkam

Setelah Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun Trisambodo, Grace Tahir Bungkam - GenPI.co
Grace Tahir bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus Rafael Alun Trisambodo. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara

GenPI.co - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus Rafael Alun Trisambodo.

Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10:04 WIB. Dia selesai diperiksa pukul 13:27 WIB. 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan pihaknya masih menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:  Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta Korupsi

"Jadi, terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Asep, Kamis (11/5).

Asep menuturkan pemanggilan terhadap Grace Tahir adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.

BACA JUGA:  Dosa Bertambah, Rafael Alun Trisambodo Diduga Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

“Seperti tadi GT, kami menemukan nama itu dalam penyidikan,” ucap Asep.

Dia menuturkan pihaknya memanggil Grace dalam rangka klarifikasi sebagai saksi.

BACA JUGA:  Makin Susah, Keluarga Rafael Alun Trisambodo Dicekal ke Luar Negeri

“Kami  cross check apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujar Asep.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya