GenPI.co - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang ibu muda terhadap dua anak kandungnya terjadi di Malang, Jawa Timur.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan pihak berhasil menangkap pelaku yakni RW (33) bersama pria berinisial RB (37).
RW menganiaya anak kandungnya berinsial AS (14) dan AE (4) yang dibantu oleh pria inisial RB.
“Dua anak itu dianiaya ketika barang dagangan tidak habis sesuai perintah pelaku,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/6).
Wisnu menyampaikan dua pelaku ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di Blimbingan, Kota Malang pada 27 Mei.
Dia mengatakan kasus ini baru terungkap ketika korban AS yang sedang berdagang macaroni bertemu dengan kakeknya pada 1 Mei.
Korban selanjutnya mengungkapkan apa yang dialaminya kepada kakeknya. Selanjutnya kakek korban menghubungi ayah kandung AS.
Kemudian melaporkan apa yang dialami AS dan AE itu ke polisi. Setelah mendapatkan laporan, petugas mengajak korban untuk visum di rumah sakit.
Wisnu mengungkapkan dari alat bukti tambahan itu, polisi selanjutnya menangkap RW dan RB.
“Pelaku menganiaya korban dengan cara disudut rokok pada tangan dan kaki. Selain itu juga pernah memukul korban memakai penggaris besi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News