GenPI.co - Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari Semarang, Jawa Tengah hingga menyebabkan korbannya terluka parah.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan korban diketahui bernama Oei Tjien Haouw (57) harus dirawat di rumah sakit.
“Korban yang merupakan warga Semarang Timur ini mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/6).
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Dari rekaman diketahui, korban yang sedang lari pagi ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih. Polisi selanjutnya melakukan penusuran mobil tersebut.
Yunaldi mengungkapkan mobil itu diketahui masuk ke dalam rumah yang berada di Jalan Delta Mas, Kota Semarang.
Petugas juga berhasil mengidentifikasi pengemudi Toyota Fortuner dengan nomor polisi L 1926 DAA itu.
Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap tersangka inisial W (44) warga Jalan Delta Mas, Kota Semarang pada 9 Juni 2023.
Pelaku tabrak lari ini dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2009 mengenai lalu lintas dan angkutan barang.
“Setelah kejadian, pelau tidak berhenti dan tak segera melaporkan ke polisi mengenai adanya kejadian kecelakaan itu,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News