Polisi Tangkap 5 Anggota Geng yang Hendak Tawuran di Bogor

15 Juni 2023 16:40

GenPI.co - Polisi menangkap lima anggota kelompok geng yang hendak melakukan tawuran di Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan tersebut setelah polisi berhasil mengidentifikasi akan ada tawuran pada Selasa (13/6).

Rencana tawuran dua kelompok geng yang beranggota remaja di bawah umur tersebut akan dilakukan di wilayah Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA:  Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup di Jalur Puncak Bogor Jawa Barat

“Ada dua kelompok yang hendak tawuran, yaitu geng Melati Street dan geng Tunggilis atau FBI,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/6).

Lima pelaku ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit yang berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:  5 Ekor Buaya Dievakuasi Taman Safari Bogor dari Permukiman Warga

Terdeteksinya rencana aksi tawuran itu setelah tim dari Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek menggelar patroli.

Bismo mengungkapkan lima orang itu dikenai UU memberikan senjata tajam nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

BACA JUGA:  Kasus Prostitusi di Puncak Bogor Terbongkar, 9 Orang Diamankan

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap para anggota geng lainnya yang sebelumnya melarikan diri.

Bismo mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli terutama di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bogor untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

“Patroli ini merespons aduan masyarakat mengenai aksi kejahatan saat malam hari,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co