GenPI.co - Menkopolhukam Mahfud MD mempersilakan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat tetap membuka pendaftaran santri dan murid baru.
Dia memastikan pemerintah tetap akan mengevaluasi keberadaan pondok pesantren tersebut, terutama dari sisi administratif.
“Katanya masih membuka pendaftaran. Silakan, karena itu lembaga pendidikan yang harus kami bina,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/6).
Mahfud mengungkapkan evakuasi secara administratif tersebut untuk melihat mengenai penyelenggarannya, kurikulum serta konten yang diajarkan.
“Evaluasi secara administratif ini supaya hak belajar para santri dan muridnya bisa terus berjalan,” tuturnya.
Selain secara administratif, dari aspek hukum pidana pun akan diselesaikan. Dia memastikan Polri akan mengusutnya sesuai laporan dan informasi yang konkret.
“Al-Zaytun ada aspek hukum pidana. Polri akan menangani dan tidak akan diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, tidak,” ujarnya.
Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan ada tiga tindakan yang akan dilakukan terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut.
Tiga tindakan itu meliputi pidana, administratif dan juga keterlibatan sosial serta keamanan.
Kegiatan di pondok pesantren tersebut telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena dinilai tak sesuai ajaran agama Islam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News