GenPI.co - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik di Ma’had Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat segera dikeluarkan.
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengatakan laporan terkait polemik penistaan agama di Ma;had Al Zaytun ini baru final.
“Tahapan selanjutnya yakni fatwa,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).
BACA JUGA: MUI Minta Panji Gumilang Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Beri Klarifikasi
Cholil mengungkapkan fatwa itu dikeluarkan melalui landasan beberapa kasus. Salah satunya rekaman Panji Gumilang, pemimpin Ma’had Al Zaytun.
Panji Gumilang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab dan tak mengerti bahasa Indramayu. Hal itu dinilai menistakan tuhan dengan perumpamaan seperti manusia.
BACA JUGA: PWNU Jawa Barat Haramkan Mondok di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
Selanjutnya, dalam penafsiran Al-Quran tak memakai kaidah dasar dalam tafsir dasar Al-Quran.
Fatwa dari MUI ini akan dikeluarkan setelah melalui tahapan penelitian yang komprehensif dan tidak tergesa-gesa.
BACA JUGA: 1.200 Polisi Amankan Unjuk Rasa Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
Cholil mengaku pihaknya telah mengajak Panji Gumilang untuk melakukan pertemuan. Namun ternyata ditolak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News