GenPI.co - Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan awal kasus pengusaha Tulungagung tewas dengan kondisi tubuh terikat.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan ada tanda kekerasan pada tubuh korban Tri Suharno (sebelumnya ditulis Rei Suharno) dan Ning Rahayu (49).
“Tangan korban terikat, dan ada jeratan pada leher serta banyak bercak darah yang ditemukan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/6).
Temuan selanjutnya yakni adanya bekas luka dan berdarah seperti benturan benda tumpul pada bagian kepala Tri Suharno.
Sedangkan tali yang digunakan untuk mengikat tangan serta menjerat leher yakni memakai kabel mikrofon di ruang karaoke pribadi korban.
Eko belum memastikan dua pengusaha tersebut tewas karena menjadi korban perampokan. Sebab sejumlah barang berharga tidak hilang.
Ponsel milik korban pun tidak hilang dan masih berada di sekitar lokasi kejadian temuan mayatnya.
“Barang-barang korban yang berada di sekitar tempat kejadian perkara tidak ada yang hilang,” tuturnya.
Sebelumnya, pengusaha kolam renang dan rias pengantin tersebut ditemukan tewas di dalam rumah oleh anaknya pada Kamis (29/6).
Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel mikrofon yang digunakan untuk mengikat dan menjerat korban.
“Ada dua orang saksi yang diperiksa, yang merupakan anak korban,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News