GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo, Rabu (5/7).
Listyo memastikan Bareskrim Polri tidak tinggal diam terhadap ponpes yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu.
"Saat ini Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," ujar Listyo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun berharap masyarakat memercayai jajarannya dalam mengusut kasus yang menjerat Ponpes Al Zaytun.
"Kita tunggu saja hasilnya," kata Listyo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah menaikkan status penanganan ponpes itu ke tahap penyidikan.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara terhadap Ponpes Al Zaytun.
Di sisi lain, pemerintah belum memutuskan mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
"Mendiskusikan sudah pernah, tetapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News