Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang, dijadwalkan melakukan sidang perdana di PN Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (8/11).
Selebgram berhijab Oklin Fia meminta maaf setelah videonya yang menunjukkan dirinya makan es krim dengan gaya tidak terpuji menuai polemik di tengah masyarakat
Kakanwil Kemenkum NTB melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat pra-pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa