GenPI.co - Anas Urbaningrum bebas murni setelah sempat ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, akibat kasus korupsi proyek Hambalang.
Sebelum dinyatakan bebas murni, Anas sudah menjalani masa cuti menjelang bebas.
Mantan politikus Partai Demokrat itu pun mengaku saat ini sudah merdeka sepenuhnya.
Anas Urbaningrum mengaku akan melakukan tugas pribadi dan publik setelah bebas murni.
"Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik,” ucap Anas, Senin (10/7).
Pria berkacamata tersebut juga mengaku akan kembali terjun ke dunia politik.
“Urusan politik, kan, salah satunya urusan publik," kata Anas.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan Anas wajib lapor selama enam kali saat cuti menjelang bebas.
Dia memastikan Anas Urbaningrum tidak melakukan pelanggaran selama program cuti itu.
"Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan," kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News