GenPI.co - Sejumlah uang berhasil disita saat pejabat Basarnas kena OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk jumlah uang yang disita masih perlu konfirmasi terhadap mereka yang ditangkap.
“Jumlahnya tentu akan dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/7).
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Selasa (25/7) tersebut, penyidik menangkap beberapa orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Selain pejabat Basarnas, ada juga pihak swasta. Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di Jakarta dan Bekasi.
“Lokasi penangkapannya di sekitaran wilayah Cilangkap dan daerah Jatisampurna, Bekasi,” tuturnya.
Seluruh pihak yang ditangkap tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jakarta Selatan.
Mereka langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari KPK. Lembaga antirasuah ini pun akan segera menentukan sikap atas kegiatan OTT.
Ali Fikri mengatakan KPK akan segera menyampaikan perkembangan dari proses pemeriksaan dalam waktu dekat.
“Kami akan sampaikan perkembangannya, terkait kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News