UU Sah Berlaku Hari Ini, KPK Tak Lagi Bisa Operasi Tangkap Tangan
UU KPK berlaku mulai hari ini. Meski belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi, UU tersebut sudah secara otomatis mulai berjalan sesuai UU Nomor 12 tahun 2011.
UU KPK berlaku mulai hari ini. Meski belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi, UU tersebut sudah secara otomatis mulai berjalan sesuai UU Nomor 12 tahun 2011.
Ketika tim menghampiri mobil itu dan menunjukkan identitas sebagai petugas KPK, AND memundurkan mobil dengan tiba-tiba lalu memacu kecepatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/9).
Gubernur Kepri terkena jaring OTT KPK, Rabu (10/7) tengah malam. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya.
Gubernur Kepulauan Riau atau Kepri terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK bersama 6 orang lainnya. Mereka digiring ke Markas Polres Tanjungpinang.