Aktivis NTB Fihiruddin Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Pelajaran Bagi Penguasa

26 Juli 2023 22:20

GenPI.co - Aktivis di Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhamad Fihiruddin yang terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akhirnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (26/7).

Fihir dinyatakan tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantunya, terutama penasihat hukum dan keputusan majelis hakim.

BACA JUGA:  Sering Ambil Uang di Bank? Kasus Perampokan di NTB Bisa Jadi Pelajaran

Fihir mengaku saat itu murni bertanya terkait dugaan anggota dewan mengonsumsi narkoba

"Mereka tega memenjarakan saya gegara bertanya tanpa peduli sisi kemanusiaan, tanpa peduli istri dan anak saya," kata Fihir kepada GenPI.co NTB, Rabu (26/7).

BACA JUGA:  2 Komisioner Bawaslu NTB Ditetapkan, Kualitasnya Sudah Teruji

Sementara itu, Kuasa Hukum Fihir, Muhamad Ikhwan, mengatakan keadilan datang hari ini setelah pihaknya mencari sekian lama.

"Hari ini keadilan itu datang kepada klien kami," kata Ikhwan.

BACA JUGA:  PKB NTB Persilakan Cak Imin ke PDIP, Harus Cawapres Ganjar Pranowo

Dia menegaskan putusan ini menjadi pelajaran bahwa setiap warga negara dilindungi haknya dalam bertanya.

"Bertanya apa saja di media sosial, kritik melalui apa saja, ada konstitusi yang melindungi. Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi penguasa," ucap Ikhwan.

Dia menegaskan jangan sampai karena ketersinggungan pribadi maupun kelompok, lalu menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.

"Ini terkesan jadi jadi alat kekuasaan. Seakan klien kami masuk saja, lah, mau benar atau tidak tergantung putusan pengadilan," tegas Ikhwan.

Pihaknya memberi peringatan tegas kepada pihak kepolisian agar bisa menangkal lebih awal.

"Harus ditangkal sejak penyelidikan, tidak boleh salah, akhirnya dipermalukan di dunia hukum. Orang dituntut, tidak terbukti bersalah," kata Ikhwan. (Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co