Kronologis Anggota Polisi Bripda IDF Tewas Tertembak Senjata Api Rakitan Ilegal

29 Juli 2023 06:30

GenPI.co - Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal di Rusun Polri.

Dia mengatakan penyidikan kasus ini telah dilakukan Polres Bogor yang melibatkan unsur pendukung lengkap.

“Untuk barang buktinya berupa satu unit senjata api rakitan ilegal, sebuah selongsong peluru kaliber 45 ACP,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/7).

BACA JUGA:  Anggota DPR Kutuk Polisi Terlibat Perdagangan Ginjal, Masih Banyak Belum Ditangkap

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kronologis peristiwa bermula saat tersangka Bripda IM bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar AN pukul 20.40 WIB, Sabtu (22/7).

Mereka berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Tersangka IM selanjutnya memperlihatkan senjata api ilegal yang dibawanya.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Kasus Binaragawan Bali Meninggal Dunia

Setelah itu memasukkannya kembali ke dalam tas. Kemudian Bripda IDF masuk kamar AN pukul 01.39 WIB.

IM selanjutnya kembali memperlihatkan senjata api ilegalnya tersebut. Saat ditunjukkan tiba-tiba Meletus dan mengenai leger Bripda IDF.

BACA JUGA:  Kronologis Kasus Penembakan antara Polisi, 1 Orang Meninggal Dunia

“Korban meninggal dunia saat sedang dalam perjalanan ke rumah sakit,” tuturnya.

Rio mengatakan ada sebanyak delapan saksi yang teah diperiksa. Kemudian barang bukti yang disita salah satunya yakni rekaman CCTV di Rusun Asrama Polisi.

“Kami juga sita senjata api ilegal jenis pistol rakitan non organik,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co