Anggota DPR Kutuk Polisi Terlibat Perdagangan Ginjal, Masih Banyak Belum Ditangkap

Anggota DPR Kutuk Polisi Terlibat Perdagangan Ginjal, Masih Banyak Belum Ditangkap - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk polisi berinisial M yang menjadi backing perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal. Foto: Antara/HO/Dokpri Andi Rio Idris

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk polisi berinisial M yang menjadi backing perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal di Bekasi, Jawa Barat.

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terhadap M.

"Kapolri harus berikan sanksi tegas kepada anggota Polri berinisial M yang terlibat,” ucap Andi, Sabtu (22/7).

BACA JUGA:  Korban Kerusuhan di Dogiyai Papua Tengah Dirujuk ke RS Polri Sukanto Jakarta

Andi sangat menyayangkan keterlibatan M dalam praktik perdagangan orang dengan modus jual beli ginjal.

Menurut politikus 50 tahun tersebut, tindakan M mencoreng citra polisi sebagai penegak hukum.

BACA JUGA:  Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Rp 1 Triliun, Katanya demi Masyarakat

“Anggota Polri seharusnya menegakkan hukum, bukan justru melanggar hukum,” kata Andi.

Andi pun menyebut tindakan yang dilakukan M sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Liga 1

“Sebab, menyangkut nyawa manusia,” kata Andi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya