GenPI.co - Polisi akan meminta keterangan korban dugaan pelecehan kontes kecantikan yang terjadi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Plh Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap korban terlebih dahulu.
“Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan korbannya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (10/8).
Dia mengungkapkan penyidik harus mengetahui secara jelas versi dari korban dugaan pelecehan berupa pengecekan tubuh tanpa busana itu.
Terkait pemanggilan korban ini, kepolisian terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan waktunya.
“Kapan korban akan siap datang akan kami koordinasikan dengan kuasa hukum dari pelapor,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan berupa pengecekan tubuh dengan foto tanpa busana di sebuah kontes kecantikan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Melissa Anggraini mengatakan ada 30 peserta kontes kecantikan yang menjadi korban pelecehan tersebut.
Dari jumlah itu, baru sebanyak tujuh orang di antaranya yang memberikan kuasa kepadanya. Dia juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan kronologis kepada polisi.
“Saya sampaikan mengenai dampaknya, kenapa memutuskan untuk melaporkan. Termasuk kronologis gambaran besarnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News