
GenPI.co - Polisi berhasil membuka paksa blokade ruas Jalan Maruni yang merupakan Jalan Trans Papua Barat di Manokwari.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ribadin Benny Simangunsong mengatakan blokade jalan oleh sekelompok warga tersebut telah menghambat aktivitas Masyarakat.
“Aksi pemalangan fasilitas publik ini tidak bisa kami tolerir,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/8).
BACA JUGA: Kebakaran Pasar Wosi Manokwari, 18 Bangunan Kios dan Rumah Ludes
Benny mengungkapkan tindakan yang dilakukan sekelompok orang itu merupakan buntut dari kejadian pembegalan beberapa waktu lalu.
Polisi sebelumnya telah berhasil menangkap pelakunya. Selanjutnya dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga dari pelaku.
BACA JUGA: Guru PPPK Manokwari 4 Bulan Belum Digaji, Datangi Kantor Bupati
Tetapi dalam proses mediasi tersebut tidak ditemukan adanya kesepakatan. Sebab keluarga korban meminta ganti rugi yang tak relevan.
“Permintaan ganti ruginya di luar logika, sehingga belum ada titik temu dalam proses mediasinya,” tuturnya.
BACA JUGA: Gagal Juara Pro Futsal League 2021, Pelatih Black Steel Manokwari Jujur
Sekelompok orang dari pihak keluarga korban pun selanjutnya melakukan aksi blokadi jalan di tiga ruas Jalan Trans Papua Barat daerah Maruni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News