GenPI.co - Bareskrim Polri melalui tim satgas khusus terus memburu gembong narkoba internasional atas nama Fredy Pratama dengan sandi operasi ‘Escobar Indonesia’,
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan tim yang dibentuk Mei 2023 tersebut sejauh ini sudah mengungkap dan menangkap 39 orang jaringan Fredy Pratama.
“Perburuan jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020. Dalam operasi yang dimulai dari periode Mei 2023, ada39 tersangka yang ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/9).
Penyidik juga berhasil menyita barang bukti serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama ini dengan nilai jika dikonversikan mencapai Rp 10,5 triliun.
Anggota dari tim khusus ini dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba tingkat Bareskrim maupun polda jajaran yang wilayahnya ada jaringan Fredy Pratama.
Adapun polda jajaran yang dimaksudkan yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung dan Bali.
Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba ini menjerat para tersangka dengan pasal berlapis.
Tidak hanya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Namun juga memakai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama adalah warga asal Kalimantan Selatan.
“Ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Mau operasi plastik, kami belum tahu. Dia mengubah identitas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News