GenPI.co - Penyidik KPK menyita uang Rp 400 juta dalam penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Minggu (1/10) lalu.
“Dalam proses penggeledahan itu ada uang tunai sekitar Rp 400 juta,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/10).
Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti pendukung lainnya berupa elektronik dan dokumen.
“Tim segera melakukan analisis dan penyitaan untuk kelengkapan berkas perkara penyidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan tahapan kasus dugaan korupsi di Kementan naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (29/9) lalu.
Ali Fikri menyampaikan tim penyidik pun juga telah menetapkan sejumlah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Namun KPK masih belum mengungkapkan mengenai profil siapa saja yang menjadi tersangka. Hal ini dikarenakan penyidik masih proses pengumpulan sejumlah alat bukti.
Pada proses penyidikan ini, tim juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Ali Fikri mengatakan ada uang mencapai puluhan miliar yang disita dalam penggeledahan itu. Kemudian juga 12 pucuk senjata api yang kini diusut di Polda Metro Jaya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News