KPK Nyatakan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan Tak Terkait Motif Politik

KPK Nyatakan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan Tak Terkait Motif Politik - GenPI.co
KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak ada motif politik dan murni sebagai penegakan hukum. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.)

GenPI.co - KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak ada motif politik dan murni sebagai penegakan hukum.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah banyak tersangka atau terpindana yang memiliki latar belakang politik sejak KPK berdiri.

“Kami ingin tegaskan, yang dilakukan KPK itu proses yang berhubungan dengan penegakan hukum,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/9).

BACA JUGA:  KPK Gunakan Pasal Pemerasan pada Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Dia paham banyak pihak mengatikan kerja dari KPK dengan motif politik tertentu pada momen menjelang Pemilu 2024.

Namun pada akhirnya semua hasil kerja KPK akan dipertanggungjawabkan secara hukum melalui persidangan terbuka.

BACA JUGA:  Penyidik KPK Temukan Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Masyarakat pun bisa memantau dan menilainya secara langsung terkait kinerja dari lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Dari catatannya, KPK sudah menindak terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI dan 12 menteri sejak lembaga antirasuah dibentuk.

BACA JUGA:  KPK Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

“Itu proses penegakan hukum yang kami lakukan, sehingga kami tegaskan lagi, sama sekali tidak tepat kami melakukan penegakan hukum dikaitkan dengan proses politik,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya