Singgung Kasus Korupsi Menteri di Era Jokowi, NCW: Sulit Mengendalikan

09 Oktober 2023 20:40

GenPI.co - Nasional Corruption Watch (NCW) menyinggung perihal rentetan kasus korupsi yang menjerat para menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut NCW, badai korupsi Indonesia terjadi dari mulai tingkat terbawah di daerah hingga pejabat tinggi negara seperti menteri-menteri yang berada di lingkaran kekuasaan Presiden Jokowi.

Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum NCW menyinggung kasus-kasus korupsi yang melibatkan para menteri di Kabinet Jokowi.

BACA JUGA:  9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Menurutnya hal itu menunjukkan betapa lemahnya kepemimpinan dalam mencegah praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dari para pembantu presiden.

“Terlihat tidak bisa mengendalikan. Jangankan untuk memberantas, untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terjadinya korupsi di kementerian dan lembaga yang dibawahinya sangat lemah sekali,” ujar Hanifa Sutrisna dari rilis yang diterima GenPI.co, Senin (9/10).

BACA JUGA:  Terkait Proyek Rempang Eco City, NCW Beri Pesan Penting ke Jokowi

Sejauh ini sudah ada lima menteri di era Jokowi dari dua periode kabinetnya yang tersandung kasus korupsi.

Empat di antaranya telah menerima vonis yakni, Juliari Batubara, Edhy Prabowo, Imam Nahrawi, dan Muhammad Idrus Marham.

BACA JUGA:  NCW Beber Kejanggalan dari Investor Proyek Rempang Eco City

Sementara Johnny G. Plate masih menjalani persidangan. Terbaru, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati terdapat penegakan hukum pada sejumlah menteri, Hanifa Sutrisna menuturkan bahwa pihaknya memandang penegakan hukum di lingkaran kekuasaan masih kental akan nuansa tebang pilih.

“NCW melihat praktek tebang pilih masih terjadi dan pembiaran oknum-oknum yang terlibat korupsi terlihat jelas,” tegasnya.

Dalam dua periode Presiden Jokowi, jelas Hanifa, tampak jelas akan tumpulnya penegakan hukum kepada sejumlah oknum menteri.

Sejumlah kasus yang sempat mencuat ke publik terkait indikasi korupsi mereka, hingga kini tak jelas nasib penyelesaiannya.

“Saat ini tidak ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pemeriksaan, habis itu tidak dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Hanifa.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co