GenPI.co - Penyidik KPK akan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (11/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi perkara tersebut.
“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/10).
Ali mengungkapkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keterangan dari Syahrul Yasin Limpo itu untuk melengkapi alat bukti berkas perkara.
“Kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi. Tentu untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain,” tuturnya.
Ali Fikri menyampaikan harapannya supaya Syahrul Yasin Limpo bisa memenuhi panggilan itu, sesuai komitmennya untuk kooperatif dalam penyelesaian perkara.
“Kami harap bisa hadir, sesuai komitmennya untuk mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara ini,” ujarnya.
Pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 19 Juni 2023 lalu.
Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo yang masih menjabat sebagai menteri pertanian pun hadir dan memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
Syahrul Yasin Limpo setelah pemeriksaan itu pun menyatakan sikapnya untuk kooperatif dan hadir kapan pun ketika penyidik KPK membutuhkan keterangannya.
“Saya siap hadir kapan pun dibutuhkan. Akan kooperatif,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News