KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Instruksikan Anak Buah untuk Pungut Uang dari ASN

12 Oktober 2023 15:30

GenPI.co - KPK menyebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian, bersama dua anak buahnya memungut uang dari ASN untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Penyidik KPK menetapkan tersangka terhadap SYL dan anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan SYL awalnya melantik Kasdi Subagyono menjadi Sekjen Kementan dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.

BACA JUGA:  KPK Akan Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Korupsi di Kementan

Syahrul Yasin Limpo selanjutnya membuat kebijakan berupa personal kaitan pungutan dan setoran dari ASN internal Kementerian Pertanian.

“Pungutan dan angsuran itu untuk pemenuhan kebutuhan pribadi termasuk juga keluarga,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/10).

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Karena Jenguk Ibunya Sakit

Pemungutan atas perintah Syahrul Yasin Limpo untuk terhadap pejabat pada eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian.

“Penarikannya dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, pemberian barang dan jasa dari realisasi Kementan yang di-mark-up dari vendor di Kementan,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Respons soal Gugatan Praperadian Syahrul Yasin Limpo Seusai Jadi Tersangka

Setiap bulannya besaran yang yang berhasil dikumpulkan sekitar USD4.000 (sekitar Rp62 juta) sampai USD10.000 (sekitar Rp156 juta).

Kasdi dan Hatta pun juga mengetahui pemakaian uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo. Di antaranya yakni membayar cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard.

“Sekitar Rp 13,9 miliar uang yang dinikmati SYL bersama KS dan MH. Tim penyidik masih terus menelusuri,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co