GenPI.co - Satgas Anti Mafia Bola Polri menyebut klub dari Liga 2 yang terlibat dalam match fixing 2018 lalu saat ini berlaga di kompetisi Liga 1.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan dalam dugaan match fixing pada November 2018 ini diketahui klub Y berhasil menang dalam beberapa laga.
Dari delapan kali pertandingan yang dijalani, klub Y berhasil meraih tujuh kali kemenangan dan sisanya hanya satu laga kalah.
Asep mengungkapkan klub Y yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor itu saat ini masih berkompetisi di Liga 1.
“Klub Y sekarang di Liga 1,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (13/10).
Sedangkan untuk jumlah tersangka match fixing atau pengaturan skors pertandingan Liga 2 antara tim X melawan Y pada November 2018 bertambah dua, yakni inisial VW dan DR.
“VW merupakan mantan pemilik sebuah klub. Sedangkan untuk DR ini penyandang dana,” tuturnya.
Dia menyampaikan motif dari tersangka DR yaitu supaya memuluskan tim Y promosi ke Liga 1 dengan cara memenangkan pertandingan.
Satgas Anti Mafia Bola Polri sebelumnya telah menetapkan enam tersangka pada Rabu (29/9) lalu. Mereka di antaranya empat wasih dan dua perantara suap.
Adapun untuk rinciannya yakni M selaku wasit tengah, P asisten wasit 1, R asisten wasit 2, dan A merupakan wasit cadangan. Lalu ada K selaku liaison officer (LO) serta A kurir pengantar uang.
Asep mengungkapkan dalam perkara ini pihaknya juga menetapkan satu orang menjadi buron yakni inisial AS dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News