4 Wasit dan 2 Orang dari Klub Jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 Musim 2018

4 Wasit dan 2 Orang dari Klub Jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 Musim 2018 - GenPI.co
Sebanyak empat wasit dan dua orang dari klub sepak bola ditetapkan tersangka match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Sebanyak empat wasit dan dua orang dari klub sepak bola ditetapkan tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola Polri memperoleh cukup alat bukti.

Dia mengungkapkan untuk dua orang dari klub tersebut yakni inisial L sebagai liaison officer atau LO dan A sebagai kurir mengantar uang.

BACA JUGA:  Jadi Anggota Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Buka-bukaan

Kemudian empat lainnya yaitu inisial M sebagai wasit tengah, P asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Modus dari kasus ini adalah dari pihak klub melakukan lobi kepada perangkat wasit supaya timnya bisa menang dalam pertandingan dengan iming-iming uang.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Pungli Seleksi Wasit, Satgas Mafia Bola Panggil Erick Thohir

“Klub X ingin menang saat lawan tim Y. Klub X kemudian memberi uang Rp 100 juta untuk wasit. Uang itu diserahkan di hotel tempat menginap wasit,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (28/9).

Dari penyidikan juga terungkap, klub menggelontorkan uang sekitar Rp 1 miliar untuk melobi wasit pada sejumlah pertandingan.

BACA JUGA:  PSSI Ingin Berantas Mafia Bola, Persija Jakarta Buka-bukaan

Setelah memperoleh uang, wasit yang mengatur pertandingan kemudian melakukan berbagai cara supaya tim X menang. Salah satunya tidak mengangkat bendera saat offside.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya