Cak Imin Tes Kesehatan untuk Daftar Cawapres Pilpres 2024 di KPU RI

14 Oktober 2023 07:30

GenPI.co - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan tes kesehatan untuk mendaftar cawapres dalam Pilpres 2024 ke KPU RI.

“Surat kesehatan dari rumah sakit untuk memenuhi syarat saya daftar (ke KPU) tanggal 19 oktober bersama Mas Anies,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/10).

Cak Imin merupakan bakal cawapres yang menjadi pendamping bakal capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Pilpres 2024, Cak Imin Bicara soal Masyarakat yang Lebih Makmur di Palembang

Pasangan ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan darah, cek urine, fisik, foto toraks dan psikotes.

“Alhamdulillah sejauh ini baik. Kami tunggu hasilnya itu, supaya bisa mengetahui perkembangan kesehatan saya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Cak Imin Sebut Kiai di Malang Raya Beri Dukungan Penuh untuk AMIN di Pilpres 2024

Cak Imin mengungkapkan seluruh persyaratan administrasi pendaftaran bakal capres-cawapres untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat ini pun telah lengkap.

“Kami sudah siapkan seluruh administrasi. Lengkap semua Insya Allah,” ucapnya.

BACA JUGA:  Persiapan Daftar ke KPU, Anies Baswedan dan Cak Imin Tunda Menyapa Warga Aceh

Adapun untuk waktu pendaftaran bakal capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 ini telah pada 19 sampai 25 Oktober 2023.

Dalam UU nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu, pasangan capres dan cawapres bisa diusulkan partai politik atau gabungan peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi.

Jumlah perolehan kursi yang memenuhi syarat yakni minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu DPR sebelumnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co