GenPI.co - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Firli Bahuri untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ulang terhadap ketua KPK tersebut rencananya dilakukan pekan depan.
“Kami telah malayangkan surat pemanggilan ulang. Jadwal pemeriksaan pekan depan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/10).
Ade Safri mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait permohonan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menyampaikan surat permohonan supaya KPK menyerahkan sejumlah dokumen terkait perkara itu.
“Penyidik menyampaikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen atau surat,” tuturnya.
Ade Safri menjelaskan permohonan permintaan dokumen itu pun telah memiliki dasar yakni dari penetapan PN Jakarta Selatan.
Namun Ade Safri tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai isi dari dokumen tersebut. Sebab hal itu terkait bahan penyidikan dugaan pemerasaan SYL.
“Kami belum bisa mengungkapkan, karena itu bagian dari materi penyidikan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News