GenPI.co - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Selasa (31/10).
Pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya ini akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Ketua tim pengacara Syahrul Yasin Limpo yakni Jamaluddin Koedoboen mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan pukul 14.00 WIB.
“Pemeriksaan rencananya di Bareskrim Polri jam dua siang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/10).
Jamaluddin mengungkapkan lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri ini bukan atas permintaan dari kliennya. Namun pertimbangan dari tim penyidik.
“Bukan dari klien kami. Mungkin pertimbangan Polda Metro Jaya atau Bareskrim,” tuturnya.
Jamaluddin menyampaikan tim pengacara akan mendampingi Syahrul Yasin Limpo dalam proses pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan ada pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo terhadap penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Syahrul Yasin Limpo diketahui saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian. Dia ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.
“Ada jadwal pemeriksaannya,” kata Wakil Direktur Tindak pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News