Sidang Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Selatan Ditunda

Sidang Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Selatan Ditunda - GenPI.co
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Selatan ditunda. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.)

GenPI.co - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Selatan ditunda pekan depan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sedianya sidang tersebut digelar pukul 11.00 WIB pada Senin (30/10) dengan dipimpin hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono.

“Sidang permohonan praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo ditundak Senin 6 November 2023,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/10).

BACA JUGA:  Firli Bahuri Respons soal Isu Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Penundaan tersebut karena dari pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum hadir pada sidang pertama dan telah mengirim surat permohonan penundaan.

Djuyamto mengungkapkan surat yang ditujukan ke hakim yang menangani perkara itu terkait KPK yang meminta penundaan sampai tiga minggu.

BACA JUGA:  Dewas KPK Dalami Temuan Hasil Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

“Hakim praperadilan tidak mengabulkan permintaan itu, sehingga sidang akan digelar Senin 6 November 2023,” ucapnya.

Syahrul Yasin Limpo diketahui melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.

BACA JUGA:  Ade Safri Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Mengakui Bertemu Syahrul Yasin Limpo

Gugatan praperadilan atas nama pemohon Syahrul Yasin Limpo ini pun telah teregistrasi dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya