GenPI.co - Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate merasa difitnah oleh para saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate menilai para saksi perkara ini berupaya mencari jalan selamat supaya tidak menjadi tersangka, dengan cara memberikan keterangan yang fitnah.
Dia pun merasa dijadikan sebagai keranjang sampah kesalahan dalam perkara dugaan korupsi ini, atas keterangan saksi dalam persidangan.
“Mereka (saksi) tidak segan memberi keterangan atau lebih tepatnya fitnah terhadap saya. Menjadikan saya keranjang sampah kesalahan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/11).
Hal itu dikatakannya saat membacakan nota pembelaan pribadinya atas tuntuan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate juga merasa terzalimi terkait tuntutan JPU yang menyebut dirinya diperkaya Rp17.848.308.000,00. Dia mengaku tidak tahu dana yang dituduhkannya itu bersumber dari mana.
“Saya merasa diperlakukan semena-mena. Penuntut umum sangat tidak adil,” tuturnya.
Dia mempertanyakan mengenai penetapannya sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu sarat situasi politik yang tidak dapat dimungkiri.
Meski demikian, dia tetap berkomitmen menghadapi proses hukum dan tidak akan memakai alasan politik dalam pembelaannya.
“Saya yakin, saya tidak bersalah dan akan saya buktikan itu melalui proses hukum. Jadi tidak ada yang bisa mendeligitimasi kebenaran saya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News