Respons Mahfud MD soal Mantan Ketua MK Anwar Usman Merasa Difitnah

09 November 2023 16:30

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait pernyataan mantan Ketua MK Anwar Usman yang menyebut merasa difitnah dalan penanganan perkara batas usia capres dan cawapres.

Mahfud MD memberikan saran kepada Anwar Usman untuk menyampaikan tanggapannya itu kepada MKMK yang mengeluarkan putusan terhadap dirinya.

“(Kalau merasa difinah) bilang aja ke yang memutus (pelanggaran kode etik),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/11).

BACA JUGA:  Respons Anwar Usman soal Putusan MKMK, Sebut Nama Tuhan

Mahfud MD juga menilai Anwar Usman tidak harus mengundurkan diri dari posisinya saat ini yakni hakim konstitusi di MK seusai adanya putusan MKMK.

“Secara hukum tidak harus mundur. Secara moral dan etik, mundur atau tidak itu menjadi urusan dia,” tuturnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut Masyarakat Tetap Awasi Anwar Usman Seusai Putusan MKMK

Anwar Usman berhak untuk mempertahankan posisinya sebagai hakim konsitusi dan mencari dalil dasarnya. Mahfud MD menyebut putusan MKMK sudah selesai dan final.

“Tidak akan ada yang bisa memaksa Pak Anwar Usman mundur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tangani Perkara Batas Usia Capres, Anwar Usman Merasa Difitnah

Sebelumnya, Anwar Usman menyatakan dirinya merasa difitnah secara keji pada penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar Usman terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan dengan optimal.

Selain itu juga sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar saat penanganan putusan perkara batas usia minimal capres dan cawapres.

“Sanksi terhadap terlapor berupa pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co