Polhukam
Setelah Putusan Dismissal, MK Surati KPU untuk Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengirim surat kepada KPU setelah putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara sengketa hasil Pilkada 2024 ditetapkan.
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya