Eddy Hiariej Disebut Belum Tahu Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

10 November 2023 17:30

GenPI.co - Kemenkumham menyebut Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej belum tahu menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam perkara yang ditangani KPK.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan Eddy Hiariej belum pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Beliau belum tahu mengenai penetapan tersangka. Karena belum diperiksa penyidik dan belum menerima sprindik maupun SPDP,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11).

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Rp 3 Miliar dari Anggota DPR RI Sudewo soal Dugaan Suap di DJKA

Tubagus mengungkapkan pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menunggu penjelasan putusan pengadilan terkait status tersangka Eddy Hiariej itu.

Dia menyampaikan Kemenkumham segera melakukan koordinasi terkait bantuan hukum untuk Eddy Hiariej itu.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Sejumlah Pihak Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu mengenai bantuan hukum dari Kemenkumham,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani dua pekan lalu.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap

“Benar sudah kami tandatangani dua minggu lalu untuk penetapan tersangka Wamenkumham,” ujarnya.

Kasus itu berawal dari adanya laporan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi yang nilanya Rp 7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan asisten probadi Eddy Hiariej yakni Yogi Ari Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

“Ada empat tersangka. Mereka adalah tiga pihak yang menerima, dan satu pemberi,” ucap Alex. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co