GenPI.co - Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi ke Anwar Usman berupa pencopotan sebagai ketua MK.
Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan dirinya menghormati putusan yang dibacakan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tersebut.
“Kami hormati putusan MKMK,” katanya di Solo, Jawa Tengah yang dikutip dari Antara, Sabtu (11/11).
Dalam putusan tersebut, Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penanganan gugatan syarat batas usia capres dan cawapres.
Gibran juga merespons terkait hasil putusan MK yang dinilai cacat hukum, sehingga membuat dirinya bisa ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Putra sulung dari Presiden Joko Widodo itu mengatakan dirinya menyerahkan kepada masyarakat terkait penilaian tersebut.
“Silakan masyarakat yang menilai,” tuturnya.
Gibran juga mengaku tidak terlalu mengikuti hasil survei terbaru apakah putusan MKMK itu berpengaruh pada elektabilitas capres Prabowo Subianto atau tidak.
Gibran mengatakan sikapnya tetap sama terhadap apa pun hasil survei, baik itu menurun atau semakin tinggi.
“Kalau hasil survei tinggi ya membuat kami semangat. Kalau hasilnya rendah ya juga lebih semangat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News