GenPI.co - Mantan Ketua MK Anwar Usman sakit sehingga tidak hadir dalam pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Suhartoyo membenarkan Anwar Usman tidak bisa hadir dalam agenda pelantikan tersebut. Dia mengaku telah menghubungi yang bersangkutan.
“Saya sudah hubungi, beliau izin ke rumah sakit. Kondisinya tidak sehat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/11).
Dalam sidang pleno khusus dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpa Ketua MK periode 2023-2028 itu dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Ada sebanyak delapan hakim konstitusi yang hadir. Mereka yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul.
Kemudian ada Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Selain itu juga ada Jimly Ashiddiqie yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat pada rapat pleno hakim pada Kamis (9/11) lalu.
Pergantian tersebut menindaklanjuti putusan MKMK yang dibacakan Jimly Asshiddiqie yang salah satunya pencopotan jabatan Anwar Usman sebagai ketua MK.
Sanksi tersebut setelah Anwar Usman melakukan pelanggaran berat atas putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News