GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat dari DPC PDIP Kota Medan karena mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Padahal, PDIP merupakan pengusung utama pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
DPC PDIP Kota Medan sudah mengeluarkan surat keputusan bernomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani ketuanya, Hasyim.
Di dalam surat keputusan tertanggal 10 November 2023 itu disebutkan Bobby Nasution melanggar kode etik dan disiplin anggota partai.
"Terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai," bunyi surat DPC PDIP Kota Medan, Selasa (14/11).
DPC PDIP Kota Medan juga menyebut Bobby Nasution tidak memenuhi peraturan dan keputusan partai.
“Sebab, mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai politik lain," kata DPC PDIP Kota Medan.
DPC PDIP Kota Medan juga mengeklaim sudah memiliki bukti berupa dokumentasi dari media saat Bobby mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.
Selain itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga diminta mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Meskipun demikian, Bobby Nasution belum mengembalikan KTA partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
"Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," imbuh pernyataan DPC PDIP Kota Medan. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News