GenPI.co - Ali Fikri mengungkapkan sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (15/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK tersebut mengungkapkan mereka yang terkena OTT itu merupakan oknum penegak hukum dan dari pihak swasta.
“Ada enam orang yang ditangkap sejauh ini,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/11).
Ali Fikri menyampaikan enam orang yang ditangkap tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara yang tengah ditangani Kejari Bondowoso.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan. Sejumlah pihak yang ditangkap dalam perjalanan ke Kantor KPK,” tuturnya.
Dari pantauan di lapangan, tim penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (15/11).
Mereka yang terkena OTT KPK tersebut di antaranya dua oknum penegak hukum Kejari Bondowoso, dan satu orang pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bondowoso.
Tim penyidik KPK djuga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen barang bukti dari hasil OTT tersebut.
Para pihak yang terkena OTT tersebut kemudian sempat dibawa ke Mapolres Bondowoso, menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Selanjutnya, penyidik KPK membawa pihak yang ditangkap tersebut ke Jakarta dengan memakai bus polisi pada pukul 00.03 WIB, Kamis (16/11). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News