KPK Panggil 2 eks Direktur Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Panggil 2 eks Direktur Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG - GenPI.co
Penyidik KPK panggil dua mantan direktur Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun 2011 sampai 2014. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK panggil dua mantan direktur PT Pertamina (Persero) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) tahun 2011 sampai 2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka yakni Andri T. Hidayat dan Elvita M. Tagor yang keduanya selaku mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).

“Keduanya dipanggil pada Rabu (15/11) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/11).

BACA JUGA:  KPK Tetiba Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kehadiran dua saksi itu dalam memenuhi panggilan dari penyidik.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka yakni Dirut PT Pertamina 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (KA).

BACA JUGA:  KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat Terkait Dugaan Korupsi

Perkara tersebut berawal pada 2012, ketika PT Pertamina mempunyai rencana pengadaan LNG untuk alternatif mengatasi potensi defisit gas di Indonesia.

Prediksi terjadinya defisit gas itu dalam waktu 2009 sampai 2040, sehinga diperlukaan pengadaan LNG supaya bisa memenuhi kebutuhan PT PLN, industri pupuk, petrokimia dan lainnya.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Umumkan Penetapan Tersangka Pj Bupati Sorong

Karen yang saat itu menjabat direktur utama membuat kebijakan kerja sama dengan sejumlah produsen serta pemasuk LNG dari luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya