GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri meminta supaya Polda Metro Jaya segera memberi kepastian hukum terhadap dirinya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri mengatakan dirinya sebagai seorang warga negara Indonesia punya hak asasi terhadap kepastian hukum segera dikeluarkan untuk keadilan.
“Sebab menunda keadilan itu merupakan ketidakadilan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/11).
Dia menyebut sejauh ini telah bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan penyidik kepolisian. Termasuk instansinya pun juga bertindak hal yang sama terhadap Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri mengungkapkan biro hukum KPK memenuhi permintaan dari penyidik terkait LHKPN dirinya pada periode 2019 sampai 2022.
Dia juga menjelaskan terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan. Alasan Firli Bahuri membuat permohonan perubahan yakni karena kepentingan dinas sebagai penyelenggara negara.
“Permohonan perubahan jadwal ini berkait dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis (16/11).
Pemeriksaan ini dalam perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News