GenPI.co - Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kejari Bondowoso, Jawa Timur terkait dugaan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut dilakukan pada Minggu (19/11).
“Betul, tim penyidik menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kejari Bondowoso,” katanya dikutip dari Antara, Senin (20/11).
Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK.
“Ada beberapa ruang kerja yang digeledah. Penyidin juga mendapatkan sejumlah dokukmen terkait perkara,” tuturnya.
Ali menyampaikan penyidik akan mempelajari dan menganalisis sejumlah dokumen tersebut untuk kemudian disertakan dalam berkas penyidikan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Dalam perkara ini, ada tiga tersangka lain yang juga berstatus tersangka. Mereka yakni Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Selanjutnya yakni dua orang pihak swasta yaitu pengendali CV Wijaya Gemilang atas nama Yossy Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Penyidik menahan para tersangka di Rutan KPK sejak Kamis (16/11) untuk kepentingan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News