GenPI.co - Presiden Joko Widodo memberikan respons terkait Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Jokowi meminta supaya seluruh pihak menghormati proses hukum, termasuk dalam kasus Firli Bahuri yang ditangani oleh Polda Metro Jaya tersebut.
“Hormati seluruh proses hukum,” katanya di sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua Kamis (23/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11).
Ade Safri menyampaikan dari hasil gelar pekara itu, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
“Telah menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah,” katanya.
Ade menyebut dugaan pemerasan itu berhubungan dengan jabatannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggaran negara terkait penanganan perkara di Kementan 2020-2023.
Syahrul Yasin Limpo diketahui sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Mantan Menteri Pertanian tersebut saat ini masih ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News