GenPI.co - Ali Fikri menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kaltim, penyidik menangkap penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan timur dan pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK tersebut mengungkapkan ada sebelas orang yang ditangkap penyidik dalam OTT KPK di Kaltim itu.
“Mereka di antaranya merupakan penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur dan sejumlah pihak swasta,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/11).
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim adalah UPT di ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Instansi ini memiliki tanggung jawab berupa penyelenggaraan jalan nasional untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Ali Fikri mengungkapkan operasi tangkap tangan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyrakat pada Mei 2023 lalu.
Dia menyebut OTT itu atas kasus dugaan suap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya dari APBN dan atau APBD Kaltim tahun 2023-2024.
“Kami akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut,” tuturnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan OTT di Kalimantan Timur dengan menangkap 11 orang itu dilakukan pada Kamis (23/11) siang.
“Ada 11 orang yang diamankan, Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News