GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons terkait penyidik yang belum menahan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Listyo Sigit mengatakan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tersebut saat ini masih berlangsung.
“Saya kira yang terpenting kasus ini dituntaskan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/12).
Listyo Sigit meyakini tim penyidik gabungan yang menangani kasus itu telah melakukan pertimbangan sejumlah aspek terkait belum ditahannya Firli Bahuri.
Menurut dia, sepanjang aspek pertimbangan belum dilakukan penahanan tersebut masih bisa dimaknai maka bisa ditoleransi.
“Ikuti saja prosedurnya. Penyidik tentu punya alasan-alasan yang subjektif,” tuturnya.
Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa tersangka Firli Bahuri pada Jumat (1/12) lalu.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan penyidik merasa belum perlu dilakukan penahanan seusai pemeriksaan tersebut.
“Belum diperlukan,” ujarnya.
Arief menambahkan hasil dari pemeriksaan terhadap Firli Bahuri itu akan dievaluasi oleh tim penyidik gabungan.
“Penyidik gabungan akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News