GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan respons terkait dugaan intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor.
Sandi Nugorho mengatakan pihaknya mempersilakan kepada masyarakat supaya membuat laporan ketika menemukan ada anggota polisi yang bekerja tidak sesuai ketentuan.
“Silakan dilaporkan jika ada oknum yang tidak sesuai aturan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/12).
Sandi menyatakan anggota Polri bersikap netral terhadap kegiatan yang digelar masyarakat. Termasuk pada pemilu 2024 ini.
Dia juga mengimbau supaya masyarakat tidak perlu mengeluarkan persepsi dan langsung membuat laporan ke Propam Polri kalau ada oknum yang melanggar ketentuan.
“Jangan katanya. Tidak usah berpersepsi, berandai-andai,” ujarnya.
Dugaan intimidasi itu dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggeler pertunjukan yang memiliki muatan satir politik di Taman Ismail Marzuki Jakarta.
Pertunjukan tersebut digelar pada Jumat (1/12) sore. Sebelum acara ada sejumlah petugas dari Polsek Cikini mendatangi lokasi.
Petugas tersebut meminta penyelenggara agar membuat surat pernyataan tidak menampilkan pertunjukan mengandung politik.
Surat yang memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu itu ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News